Senin, 25 April 2011
NATO Gempur Kompleks Markas Khadafi
Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO) melancarkan serangan udara ke jantung kota Tripoli. Serangan ini menghancurkan sejumlah gedung di kompleks markas Pemimpin Libya, Muammar Khadafi.
Dikutip dari BBC, Senin 25 April 2011, sedikitnya dua misil berdaya ledak tinggi diluncurkan ke kompleks Bab al-Azizia, Senin pagi tadi. Serangan ini menciptakan ledakan besar dan menyebabkan tiga stasiun televisi menghentikan siaran langsung mereka sementara waktu.
NATO juga mengincar pasukan Khadafi yang menyerang kekuatan pemberontak. BBC melaporkan bahwa gedung yang rusak tersebut adalah gedung yang dipakai Kolonel Khadafi saat menerima misi perdamaian Uni Afrika, baru-baru ini. Dinding dan atap sejumlah bangunan dilaporkan hancur dan asap tebal menyelimuti kompleks ini.
Apakah ada korban atau tidak dalam serangan ini masih simpang siur. Sejumlah petugas di lapangan melaporkan beberapa orang terluka. Namun, petugas lain membantahnya.
Pada Minggu, pasukan yang setia kepada pemimpin Libya membom wilayah barat Kota Misrata, meski rezim ini mengaku sudah menghentikan serangan untuk membuka peluang negosiasi suku lokal dengan pemberontak. Setidaknya, enam orang dikabarkan tewas dalam gempuran ini.
Inilah Sederet Skandal Bank
Kasus pembobolan bank kembali terungkap. Kali ini deposito milik PT Elnusa Tbk di Bank Mega lenyap Rp111 miliar.
Kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap Direktur Keuangan Elnusa SN dan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang, IHB. Mereka diduga berperan mencairkan dana deposito itu untuk kepentingan pribadi.
Kasus pembobolan dana nasabah ini telah menambah daftar panjang skandal bank dalam beberapa bulan terakhir.
Aksi terheboh adalah Inong Melinda alias Malinda Dee beberapa waktu lalu. Pejabat Citibank ini mengelabuhi sejumlah nasabah kakap hingga rugi miliaran rupiah.
Ternyata dua kasus ini hanya sebagian kecil saja. Sebab, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri telah memiliki catatan pembobolan bank yang terjadi belakangan ini.
Pertama, pembobolan kantor kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square sebesar Rp29 miliar. Kasus ini melibatkan supervisor bank berinisial AM dan empat tersangka lain.
Modusnya membuka rekening atas nama tersangka lain, kemudian mentransfer uang ke dalam rekening yang kemudian ditukar dalam bentuk dolar.
Kedua, pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Tersangka merupakan account officer BII di kantor cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp3,6 miliar.
Ketiga, pencairan deposito dan nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya di Bank Mandiri. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011 dengan nilai kerugian Rp18 miliar. Polisi menetapkan lima tersangka, Salah satunya costumer service.
Keempat, terjadi di Bank Negara Indonesia (BNI), dengan modus mengirimkan berita telex palsu. Isinya berupa perintah untuk memindahkan slip surat keputusan membuka rekening peminjaman modal kerja.
Perkara ini melibatkan wakil pimpinan BNI di sebuah cabang Depok. Namun kasus ini berhasil dicegah karena sistem bank berhasil menghentikan transaksi itu.
Kelima, pencairan deposito milik nasabah oleh pengurus bank tanpa sepengetahuan pemiliknya di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pundi Artha Sejahtera. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak bisa dibayarkan. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR Pundi Artha, dua komisaris, komisaris utama, dan marketing.
Keenam, terjadi pada Bank Danamon, dengan modus menarik uang kas berulang-ulang dari kantor cabang pembantu Menara Bank Danamon. Tersangka merupakan mantan teller Bank Danamon. Kasus yang dilaporkan 9 Maret 2011, dengan nilai kerugian Rp1,9 miliar dan US$110 ribu.
Ketujuh, terjadi pada Panin Bank dengan modus penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank. Kejahatan ini dilakukan Kepala Operasional Panin Bank Cabang Metro Sunter, MAW, dengan kerugian Rp2,5 miliar.
Kedelapan, pembobolan yang dilakukan mantan relationship manager Citigold Citibank, Malinda Dee. MD menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah. Nilai kerugian sebesar Rp4,5 miliar.
Senin, 11 April 2011
Polri Usut Aksi Tonton Video Porno Kader PKS [sidang pari porno]
Anggota DPR asal Fraksi PKS Arifinto kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, melihat video porno. Tak hanya kode etik DPR, Arifinto pun kini harus bersiap menghadapi proses hukum.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Kepolisian sudah proaktif mengusut kasus tersebut. "Apakah di dalamnya ada dugaan pelanggaran hukum. Ada alat bukti yang cukup atau tidak," kata dia kepada wartawan, Senin 11 April 2011.
Kepolisian, kata dia, juga masih menimbang apakah kasus ini masuk dalam Undang-Undang (UU) Pornografi atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kita ikuti saja perkembangan proses penyelidikannya. Termasuk, kata dia, pemanggilan saksi-saksi.
Sesuai hukum positif Indonesia, kata dia, pelaku baru bisa disangkakan jika sudah ada minimal dua alat bukti. Kepolisian pun tidak mempermasalahkan pengakuan Arifinto yang mengakui dirinyalah yang difoto seorang wartawan saat Rapat Paripurna tengah melihat video porno. Dia pun sudah meminta maaf.
"Aspek penyidikan tidak seperti itu. Ada hal-hal yang perlu diperhatikan seperti alat bukti, paling tidak ada keterangan saksi dan keterangan ahli," jelasnya
Djoko: Kita Berunding dengan Sindikat
Di tengah rasa kalut dan bingung, Rezky Judiana, putri nahkoda Kapal Sinar Kudus, Slamet Juari, mengirimkan surat pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pekan lalu. Ia minta pemerintah bertindak membebaskan sang ayah, dan 19 anak buah kapal (ABK) yang disandera perompak Somalia.
Menkopolkam, Djoko Suyanto mengaku tak tahu apakah surat Rezky telah diterima presiden. Namun, kata dia, penjelasan dari pemerintah ini adalah jawaban dari surat tersebut: "Jangan khawatir, pemerintah tidak akan lepas tangan," kata Djoko di Kantor Presiden, Senin 11 April 2011.
Saat ditanya, apa opsi yang ditempuh pemerintah, Djoko menyatakan tak semua opsi bisa dibeberkan ke publik. Namun, "utamanya sekarang itu adalah penyelamatan, awak kapal dan kapal itu. Karena yang terpenting adalah komunikasi dan negosiasi dengan perompak itu, sampai dengan titik mana kita sepakat," tambah dia.
Sampai kapan negosiasi akan dilakukan? "Ini perlu komunikasi dan waktu, ada yang berbulan-bulan, 2 bulan, 3 bulan, bahkan enam bulan tapi selama itu awak kapal dalam kondisi yang baik," jawab Djoko. "Kita tidak bisa membatasi waktu, orang Jawa bilang telaten, harus pandai-pandai melaksanakan proses komunikasi dan negosiasi." Ditambahkan Djoko, jangan sampai kita bertindak di luar kemampuan yang membahayakan awak kapal.
Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam negosiasi. "Ini kita deal dengan sindikat, dengan mafia, dengan orang yang sangat terorganisasi. Jadi faktor mood orang di tempat itu kan kita tidak tahu. Komunikasi kita hanya lewat radio dan email," kata dia.
Ditambahkan Djoko, pemerintah berkomunikasi dengan pemberontak Somalia melalui pemilik kapal dan berhubungan dengan agen dan maskapai yang juga mengalami pembajakan.
"Saya merasa memang pihak keluarga menginginkan secepatnya, tapi kita tidak ingin memaksakan sehingga menjerumuskan, dan membuat pembajaknya jadi tidak sabar."
Selasa, 05 April 2011
Anggota DPR Ramai-ramai Kembalikan 'Citibank'
Sejumlah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat mengembalikan kartu kredit yang dikeluarkan Citibank. Mereka menyatakan sudah tidak percaya bank asal Amerika Serikat itu.
"Sebelum mereka berbicara, kami akan mengembalikan kartu kredit yang dikeluarkan Citibank," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Budimanta saat rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Bank Indonesia dan Citibank di gedung DPR, Jakarta, Selasa 5 April 2011.
Arif menyebut beberapa anggota DPR yang siap mengembalikan kartu kredit Citibank di antaranya politisi partai Golkar Meutya Hafid, Sadar Subagya dari Gerindra, dan Laurent Bahandama dari Partai Amanat Nasional. "Saya sebagai pemegang kartu kredit Mastercard sejak 1992," kata Arif.
Menurut Arif, para anggota DPR itu merasa kecewa dengan pelayanan Citibank. "Kami kecewa terhadap perilaku Citibank terhadap rakyat Indonesia. Dengan ini kami kembalikan secara resmi dan karena terlalu mengecewakan dan kami tidak akan menggunakan lagi," kata dia. "kalau perlu, kita harus melarang Citibank operasi di Indonesia."
Citi country officer untuk Indonesia Shariq Mukhtar tidak berkomentar soal sikap anggota dewan. Ia hanya mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum kasus tewasnya Irzen Octa (50), yang juga Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB). "Kami tengah mencari kebenaran dalam kasus ini," kata dia.
Terkait kematian nasabahnya, Sarik mengatakan turut berduka cita dan meminta maaf. "Kami telah mengunjungi korban," kata dia.
Sementara mengenai pembobolan dana nasabah yang dilakukan Inong Melinda alias Melinda Dee, Shariq mengatakan, Citibank telah menghubungi nasabah Citibank yang merasa dirugikan dan mengganti dana nasabah yang hilang dicuri. "Kami tidak mentolelir pelanggaran kode etik dalam menangani akun nasabah kami," kata d
Din: Hentikan Pembangunan Gedung DPR
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengkritisi rencana pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru. Menurut Din, rencana pembangunan gedung DPR tersebut sebaiknya dipikirkan kembali.
"Kalau memang masih ada keberatan, sebaiknya dihentikan," kata Din Syamsuddin kepada wartawan di Sumbawa, Selasa 5 April 2011.
Dia menjelaskan, gedung DPR sebagai rumah rakyat jangan sampai didirikan di atas keberatan rakyat. Karena itu, dia meminta elemen masyarakat mengawal proses penggunaan gedung itu.
Pembangunan gedung DPR mendapat kritik bertubi-tubi karena gedung setinggi 36 lantai ini menghabiskan anggaran Rp1,164 triliun. Anggaran itu terdiri dari pembangunan fisik gedung Rp1,138 triliun, dan biaya konsultasi Rp26,491 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu, harga pembangunan gedung mencapai Rp7,2 juta per meter persegi, atau Rp800 juta per anggota. Biaya ini belum termasuk interior dan furnitur.
Langganan:
Postingan (Atom)