Minggu, 20 Februari 2011
Soal Angket, Golkar Yakin Demokrat Akan Luluh
Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, belum tentu Demokrat akan selamanya menolak usul Hak Angket Mafia Pajak. "Kami yakin Demokrat akan setuju pada waktunya," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 18 Februari 2011.
Sampai saat ini, Demokrat bersama PAN, PKB, dan PPP sebagai mitra koalisinya, menolak digelindingkannya usul angket mafia pajak oleh sejumlah besar anggota DPR. Namun, Golkar dan PKS yang juga mitra koalisi pemerintah, memilih bersikap berseberangan dengan Demokrat. Mereka justru mendukung penuh usul angket tersebut.
"Selama ini kami dijadikan sasaran tembak oleh berbagai pihak (terkait kasus pajak). Akhirnya Golkar tidak punya pilihan lain (kecuali mendukung usul angket mafia pajak) untuk menunjukkan bahwa kami baik-baik saja," kata Priyo.
Wakil Ketua DPR itu mengaku Golkar sudah jengah dengan berbagai tudingan menyangkut kasus pajak yang diarahkan kepada mereka. "Agar tidak seenaknya saling tuduh-menuduh," kata Priyo. Ia menekankan, Golkar berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus pajak dengan menjaga agar pemerintah tetap berjalan baik.
Sebelumnya, usul hak angket mafia pajak telah diumumkan di rapat paripurna DPR. Usul yang ditandatangani oleh 114 anggota DPR itu telah dibahas di Badan Musyawarah DPR, untuk kembali dibawa ke paripurna pekan depan guna ditindaklanjuti.
Angket mafia pajak memiliki lima tujuan utama. Pertama, ingin mengetahui sejauh mana peraturan perpajakan dilaksanakan. Kedua, ingin mengetahui apakah ada intervensi aparat pajak di pelaksanaan aturan tersebut. Ketiga, ingin mengetahui sistem dan aparat perpajakan yang melakukan pelanggaran hukum. Keempat, ingin mengetahui seberapa besar penerimaan negara dari sektor perpajakan. Kelima, ingin mengetahui berapa besar kerugian dan kebocoran penerimaan pajak.
"Kami berharap penerimaan pajak dapat sungguh-sungguh digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," kata inisiator angket Syarifuddin Sudding. Para penggagas angket khawatir bila sasaran penerimaan pajak dan pelaksanaan tata cara perpajakan, tidak sesuai atau masih jauh dengan yang diharapkan.
"Kasus Gayus Tambunan dan Bahasjim adalah dua kasus besar korupsi di Direktorat Jenderal Pajak. Tidak mungkin Gayus melakukan aksinya seorang diri," ujar Sudding. Ia mengingatkan, pajak adalah sumber penerimaan negara yang terbesar dan terus meningkat.
"Jadi, bergulirnya usul hak angket ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penerimaan pajak, meningkatkan daya saing penanaman modal guna mendukung usaha kecil dan menengah, meningkatkan keseimbangan antara hak dan kewajiban pembayar pajak, serta mewujudkan industri yang kompetitif," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar